KARIMUN, EXPOSSIDIK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim (Arah-red) meraih suara terbanyak pada Pilkada, 9 Desember lalu setelah melakukan pleno dengan perolehan 70.425 suara.
Sedangkan kandidat peraih suara terbanyak kedua diperoleh calon nomor urut 3, R Usman-Zulkhainen dengan 14.341 suara dan pasangan nomor urut 2 Agusriono-Darwis meraih 5.062 suara.
Penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Karimun peraih suara terbanyak ini diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara di Gedung Nasional.
Ketua KPU Karimun, Ahmad Sulthon mengatakan, rekapitulasi pasangan calon ini setelah dilakukan rekap dari 12 PPK dan ditetapkan pasangan Aunur Raifq- Anwar Hasyim meraih suara terbanyak
"Jadi kita tetapkan suara terbanyak untuk Bupati dan Wakil Bupati, yaitu pasngan calon nomor urut 1, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim. Apakah semua setuju," tanya Sulton dan langsung dijawab setuju oleh peserta rapat pleno. (Roy/sidik)
Penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Karimun peraih suara terbanyak ini diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara di Gedung Nasional.
Ketua KPU Karimun, Ahmad Sulthon mengatakan, rekapitulasi pasangan calon ini setelah dilakukan rekap dari 12 PPK dan ditetapkan pasangan Aunur Raifq- Anwar Hasyim meraih suara terbanyak
"Jadi kita tetapkan suara terbanyak untuk Bupati dan Wakil Bupati, yaitu pasngan calon nomor urut 1, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim. Apakah semua setuju," tanya Sulton dan langsung dijawab setuju oleh peserta rapat pleno. (Roy/sidik)