Dirjen Badan Peradilan Umum MA sidak PN Batam
BATAM, EXPOSSIDIK.COM –Kunjungan kerja dan pembinaan hakim dan panitra sewilayah Pengadilan Tinggi Pekan Baru, Direktur Jendral badan peradilan umum mahkamah agung Republik Indonesia, H. Herri Swantoro, S.H.,MH di Pengadilan Negeri Batam (26/11)
Sebelum acara pembinaan dan pengarahan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung H. Herri Swantoro sidak ruangan gedung pengadilan mulai dari ruangan Hakim, Panitra sampai dengan ruang sidang dan pelayanan.
Sidak Herri yang didampingi Ketua Pengadilan Negeri Batam Aroziduhu Waruhu serta hakim yang hadir.
Menurut penuturan Harri saat sidak, ruang sidang anak belum sesuai dengan UU dan peraturan Presiden (Perpres) No.13 tahun 2005 tentang sekretariat Mahkamah Agung dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No Ma/sek.07/AKAN/III/2006tentang organisasi dan tata kerja sekretariat Mahkamah Agung RI.
Selain itu, faktor pengamanan harus di jaga, sehingga hal-hal yang tak di inginkan tidak terjadi dan peralatan yang lama harus di ganti, pintanya
Herri menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk melakukan pembinaan pada hakim sewilayah Pengadilan Tinggi Riau agar bisa memberikan keadailan bagi masyarakat, jelasnya. (Al/Sidik)