[caption id="attachment_465" align="alignleft" width="150"] Puluhan wartawan lokal, nasional dan portal online demo di PN Batam (Foto : Alfred/Sidik)[/caption]
BATAM, EKSPOSSIDIK.COM - Di pagi ini sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB, puluhan wartawan lokal, nasional dan portal online melakkukan orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam (26/10), terkait kriminalisasi terhadap dua orang warga negara Inggris yang membuat Film Dokumenter di Belakang Padang.
Dalam orasinya, puluhan wartawan ini, mengumpulkan tandatangan sebagai bentuk kesetiakawanan pers di Batam. Sesekali, wartawan yang ikut orasipun meneriakan yel yel, menentang perlakuan yang tidak baik terhadap terdakwa yang notabene melaksanakan tugas jurnalistik.
"Tidak seharusnya, dua warga negara Inggris ini di tahan dan di jebloskan ke penjara, hanya gara-gara membuat dokumenter tanpa ijin. Mengingat tujuannya adalah untuk mempublikasikan Batam ke luar negeri. Malah, seharusnya di dukung," ucap salah seorang wartawan.
Di sela sela orasi damai, Kapolsek Batam Kota, Arif Budi menemui para pendemo dan meninta agar demo berlangsung damai. Diapun meminta agar saat persidangan di mulai tidak membawa porter ataupun alat peraga lainnya.
"Saya meminta pada wartawan untuk tertib dalam menyuarakan aspirasi. Termasuk, pada saat persidangan nanti di minta untuk tidak membawa alat peraga kedalam," pinta Kapolsek.
Setelah ada kesepakatan pukul 14.00 WIB sidang replik dan duplikpun di gelar. (Al/Sidik)