Kasus SARA Hendaknya Menjadi Perhatian Serius Pemerintahan Jokowi-JK
ACEH, EXPOSSIDIK.COM - Pemerintah diminta segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menentramkan dan menertibkan warga Aceh Singkil. Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulya mengatakan langkah-langkah itu diperlukan agar isu SARA di seputar kejadian bisa disingkirkan.
"Di tengah suasana seperti ini, pemerintah tidak boleh sedikitpun lengah. Apalagi, isu-isu SARA seperti ini sangat efektif untuk menyulut konflik berkepanjangan," ujar Saleh (14/10).
Ia menjelaskan, aparat keamanan perlu menelusuri duduk persoalan kasus tersebut. Dengan begitu, pemerintah bisa mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada.
Selain itu, pemerintah perlu memfasilitasi pertemuan antara kelompok-kelompok yang bersengketa. Semestinya, ujar dia, setiap persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan dialog. Sejalan dengan itu, aturan hukum yang berlaku harus ditegakkan secara konsisten.
"Negara mesti hadir sebagai perekat kohesivitas sosial. Karena itu, dalam menangani kasus-kasus seperti ini perlu keseriusan dan kehati-hatian,"katanya.
Ia menambahkan, aturan perizinan pendirian rumah ibadah sudah ada aturannya. Menurutnya, semua pihak diharapkan mengikuti aturan tersebut. Jika semua persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, ia menilai, semestinya tidak ada hal yang sulit.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta semua pihak untuk tenang dan tidak mudah terpancing atas insiden pembakaran gereja di Aceh Singkil. Ketua umum PBNU, KH Said Aqil Siradj mengatakan PBNU menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
"Apapun alasan yang melatarbelakangi, aksi main hakim sendiri terlebih dilakukan dengan cara kekerasan tidak bisa dibenarkan oleh hukum," ujar Said Aqil (13/10).
Ia menjelaskan, Islam bukan agama yang mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama akhlak yang diturunkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Untuk itu, PBNU menyerukan agar pihak-pihak yang bersengketa menahan diri. PBNU juga meminta aparat bertindak persuasif dengan sesegera mungkin membuat langkah-langkah mediasi. Pemerintah daerah dengan unsur muspida, ulama, dan tokoh masyarakat hendaknya mengedepankan pinsip-prinsip mashlahah'ammah dan penegakan hukum yang tegas, adil dengan tetap mengedepankan ahlakul karimah.
(sumber RoL)