Lingga, expossidik.com - Kejaksaan Negeri Daek lingga di Dabo Singkep mengelar sosialisasi bahaya dan memberantas korupsi. Acara sosialisasi ini bersempena dengan hari anti kurupsi sedunia dengan tema "Mari Bersama Berantas Korupsi Secara Profesional, Proporsional dan Hati Nurani."
Ahmad Amid Arief SH selaku Kasintel Kejari Daek menuturkan bahwa korupsi merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai dan diberantas.
Untuk memberantas korupsi tersebut, terangnya, perlu kerja keras semua pihak. Karenanya, dengan hari anti korupsi sedunia kita berharap korupsi bisa di cegah secara dini, papar Arief.
Sosialisasi bahaya latin korupsi ini di adakan untuk para aparatur desa dan kelurahan sekecamatan Singkep dan Singkep Pesisir agar para aparatur mengerti arah dan sumber awal gejala indikasi perlakuan korupsi.
Arief menambahkan dengan pelaksanaan ini diharapkan pemerintah tingkat desa dan kelurahan mengetahui apa saja yang terkatagorikan indikasi arah korupsi.
Selain itu, dia berharap kepada para aparatur desa dan kelurahan dapat pula memberikan dan memperluas apa yang di dapati dari kegiatan sosialisasi tersebut.
"Kepada masyarakat mulailah berani melakukan pencegahan, salah satunya dengan melakukan laporan secara resmi kalau ada tindakan korupsi," tandasnya.
Kisan Jaya selaku Camat Singkep yang menjadi moderator sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sefety (Pencegahan-red) bagi pelaksana pengguna anggaran dalam penyelesaian masalah secara admistrasi untuk penggelolaan keuangan desa dan kelurahan.
"Intinya pencegahan itu lebih baik dari pada mengobati," ungkap Kisan saat
acara sosialisasi ini dilaksanakan di Sanggar Praja Kecamatan.(Md/Sidik)